MEDAN - Penyakit masyarakat (Pekat) Judi tembak ikan - ikan yang berada di Komplek Berlian Sari di Lingkungan IV Jalan Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor kembali beroperasi pasca penggerebekan, Kamis (6/1/2022) siang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, meja judi yang berkedok game ketangkasan tersebut bermerek Casper, dan tidak jauh dari rumah ibadah Gereja GPDI.
Menurut warga, markas judi yang beroperasi kembali tersebut ramai pemainnya dan bukan hanya di komplek berlian sari saja.
"Ramai terus itu bang pemainnya, bukan hanya disitu saja, ada 6 titik di berlian sari lokasi judi, " kata warga yang ditemui awak media didepan rumah ibadah.
Terpisah, Lurah Kedai Durian melalui staf trantib mengatakan bahwa pihak Kelurahan Kedai Durian sudah berulang kali menyurati markas judi tembak ikan yang berada di lingkungan lV jalan berlian sari tersebut.
"Waduh, kami sudah bosan melayangkan surat kemana - mana, tinggal ke presiden saja belum, " ucap M.Daut Sembiring.
Surat yang dilayangkan ke markas judi berbunyi untuk menghentikan permainan judi dan menutup lokasi tersebut, namun tak di indahkan oleh pihak pengelola.
"Surat sudah kami layangkan (penghentian) ke pihak orang itu, ke pihak Kecamatan, Kalau ada yang lapor ke Bobby langsung lebih bagus, " jelasnya.
"Disitu banyak lokasi judi, ntah siapa dibelakang dia gak tau kita, Capek kami ngecek - ngecek disitu, namanya disuruh lurah ya laksanakan lah, " sambung Alwin yang ditemani staf trantib.
"Memang kalau orang c*na penyakitnya itu judi, kadang suami istri pun ikut main kalau berduit, " tutupnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap berterima kasih atas informasi yang diberikan.
"Terima kasih informasinya pak, " ucapnya singkat melalui pesat singkat.
Disinggung terkait lokasi judi yang berada di Jalan berlian sari yang sudah disurati oleh Kelurahan setempat, Kapolsek Deli Tua juga berterima kasih atas informasinya.
"Ya, terima kasih infonya, " tutupnya. (Alam)